top of page
Search
  • Writer's pictureMerdeka Secretariat

Statement on the 58th Anniversary of the New York Agreement

Condemn the continuing sell-out of West Papua!


Lihat terjemahan bahasa Indonesia di bawah ini


15 August 2020


On August 15, 1962, the New York Agreement was signed by the Governments of Indonesia and The Netherlands to sell-out the territory and people of West Papua, facilitated by the United States. This agreement set out the conditions leading to the 1969 sham referendum that annexed West Papua to Indonesia.


A glaring aspect of the New York Agreement was the complete exclusion of West Papuans in the entire process that supposedly decides on their destiny - a blatant violation of the people’s right to self-determination even before the fraudulent referendum itself.


58 years later, West Papua’s land and resources continue to be pillaged by imperialist powers, with the US, Australia, China, and the United Kingdom at the top of the list. The Omnibus Bill that the Indonesian Government is currently pushing at a national level promotes further plunder of Indonesia’s and West Papua’s natural resources for the benefit of a handful of landlords and big business compradors, side-by-side the exploitation of Indonesia’s and West Papua’s working class.


The events in August of last year fully exposed the discriminative and repressive character of the Indonesian state with hundreds of West Papuans arrested and dozens killed for exercising basic rights to freedom of assembly and freedom of speech in protest actions which contained the people’s just demand for self-determination.


Indonesia attempts to pacify the resistance and put on a democratic facade towards West Papua as it dangles a bogus “special autonomy” while unleashing full-on fascism through aggressive military operations in Nduga, Mimika, Tambrauw, and other regions of West Papua.


Now, as we face a global health crisis, the crackdowns on activists and dissenters is ruthless than ever - not only on Indigenous West Papuans but also on those who vigorously join their cause as in the case of Indonesian human rights lawyer Veronica Koman. The lawyer/activist, while already living in exile, is again being hunted down by the government and forced to pay back a previously-granted state scholarship for her law studies which she now puts into practice by supporting West Papuans in various legal cases involving human rights violations.


The government has all the means to twist and turn the narratives. But we stand firmly with the peoples of West Papua and amplify their calls for justice and self-determination. We call for the immediate release of all political prisoners, the pull-out of Indonesian security forces in West Papua, and an independent and thorough investigation on the human rights abuses in West Papua from past to present. Finally, we demand that the Indonesian Government, as well as all other states, recognize and uphold West Papua’s right to self-determination!


Papua Merdeka!



Reference:

Deewa Dela Cruz


 

Pernyataan Peringatan HUT ke-58 Tahun Perjanjian New York: Mengecam berlanjutnya aksi jual Papua Barat!


15 Agustus 2020


Pada tanggal 15 Agustus 1962, Perjanjian New York ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda untuk menjual wilayah dan rakyat Papua Barat, difasilitasi oleh Amerika Serikat. Perjanjian ini menetapkan kondisi yang mengarah pada referendum palsu 1969 yang mencaplok Papua Barat sebagai bagian dari Indonesia.


Aspek mencolok dari Perjanjian New York adalah pengecualian sepenuhnya orang Papua Barat dalam seluruh proses yang seharusnya menentukan nasib mereka - pelanggaran terang-terangan terhadap hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri bahkan sebelum referendum yang curang itu sendiri.


58 tahun kemudian, tanah dan sumber daya Papua Barat terus dijarah oleh kekuatan imperialis, dengan AS, Australia, Cina, dan UK di urutan teratas daftar. Omnibus Bill yang saat ini sedang didorong oleh Pemerintah Indonesia di tingkat nasional mempromosikan penjarahan lebih lanjut atas sumber daya alam Indonesia dan Papua Barat untuk kepentingan segelintir komprador-kapitalis dan tuan tanah besar, berdampingan dengan eksploitasi kelas buruh Indonesia dan Papua Barat.


Peristiwa Agustus tahun lalu mengungkap sepenuhnya karakter diskriminatif dan represif negara Indonesia dengan ratusan orang Papua Barat ditangkap dan puluhan dibunuh karena menggunakan hak dasar kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara dalam aksi protes yang berisi tuntutan adil rakyat untuk penentuan nasib sendiri.


Indonesia mencoba untuk menenangkan perlawanan dan memakai fasad demokrasi terhadap Papua Barat melalui "otonomi khusus" palsu sambil melancarkan fasisme penuh melalui operasi militer yang agresif di Nduga, Mimika, Tambrauw, dan daerah lain di Papua Barat.


Sekarang, saat kita menghadapi krisis kesehatan global, tindakan keras terhadap para aktivis dan pembangkang semakin memburuk - tidak hanya terhadap orang asli Papua Barat, tetapi juga terhadap mereka yang dengan bersemangat bergabung dengan perjuangan mereka seperti dalam kasus pengacara hak asasi manusia Indonesia Veronica Koman. Pengacara / aktivis yang sudah hidup di pengasingan (exile) ini kembali diburu oleh pemerintah dan dipaksa membayar kembali beasiswa negara untuk studi hukumnya yang kini dipraktikkannya dengan mendukung orang Papua Barat dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.


Pemerintah memiliki semua cara untuk memutar dan membalikkan narasi, tetapi kami berdiri teguh dengan rakyat Papua Barat dan memperkuat seruan mereka untuk keadilan dan penentuan nasib sendiri. Kami menuntut pembebasan segera semua tahanan politik, penarikan aparat keamanan Indonesia di Papua Barat, dan penyelidikan independen dan menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dari masa lalu hingga sekarang.


Terakhir, kami menuntut agar Pemerintah Indonesia, serta semua negara bagian lainnya, mengakui dan menjunjung hak Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri!


Papua Merdeka!



Referensi:

Deewa Dela Cruz

bottom of page